Sejarah Madrasah Di Indonesia

16.14 0
A. KELEMBAGAAN MADRASAH
Kata Madrasah berasal dari bahasa Arab. Kata dasar madrasah adalah  درس  yang berarti : belajar.  Madrasah kemudian lazim diartikan tempat belajar.[1] Padanan kata madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah, yang merupakan terjemahan dari  kata school.  Bagi oreintalis semisal H.A.R. Gibbs, madrasah dimaknai sebagai  tempat kaum muslimin mempelajari berbagai pengetahuan (Name of  an institution where the Islamic science re studied).[2] Di Indonesia, madrasah digunakan untuk suatu lembaga pada tingkat dasar dan menengah yang doiikuti oleh anak-anak dan remaja yang relatif belum didukung dengan keilmuan yang mantap.
Semenjak agama Islam sampai di Indonesia, pendidikan Islam pun dimulai. Bentuk pendidikan pertama adalah pengajian-pengajian di rumah-rumah kemudian meningkat menjadi pondok pesantren. Tekanan-tekanan terhadap umat Islam oleh pemerintah kolonial hanya  membolehkan pendidikan Islam mengajarkan hukum-hukum Islam seperlunya, belajar shalat, dan membaca al-Quran secara harfiah.  Akan tetapi, pendidikan sistem pesantren mampu menghasilkan ulama-ulama yang dapat menghidupkan agama. Sistem klasikal  yang teratur dikembangkan dalam bentuk lembaga madrasah.
Karel A. Steenbrik memberikan catatan bahwa, tumbuh dan berkembangnya madrasah di  Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan tumbuh dan berkembangnya ide-ide pembaharuan pemikiran di kalangan umat Islam. Adapun beberapa faktor pendorong timbulnya ie-ide pembaharuan tersebut adalah sebagai berikut : [3]

  1. adanya kecenderungan umat Islam untuk kembali kepada al-Quran dan al-Hadits dalam menilai kebiasaan agama dan kebudayaan yang ada. Ide pokok dari keinginan kembali kepada al-Quran dan al-Hadits adalah dalam rangka menolak taklid;
  2. timbulnya dorongan perlawanan nasional terhadap penguasa kolonial Belanda;
  3. usaha yang kuat dari orang-orang Islam untuk memperkuat kepentingan mereka di bidang sosial ekonomi, bik untuk kepentingan mereka sendiri maupun untuk kepentingan masyarakat;
  4. karena relatif banyaknya orang dan organisasi Islam tidak puas dengan metode tradisional dalam mempelajari al-Quran dan studi agama. Perbaikan meliputi metode dan isi atau materi pendidikan.
Madrasah-madrasah selama pra-kemerdekaan, pada dasarnya belum menunjukkan keseragaman dalam berbagai hal seperti masa belajar, penjenjang, dan kurikulum. Dalam perbandingan antara bobot mata pelajaran agama dan umum, juga berbeda-beda antara satu madrasah dengan madrasah lainnya.
1. Perkembangan Madrasah
Pada masa pra-kemerdekaan madrasah tumbuh dan berkembang tanpa adanya koordinasi secara nasional, tetapi berjalan berdasarkan kebutuhan lokal serta dikelola oleh badan-badan swasta baik pribadi maupun organisasi. Sesudah kemerdekaan sampai dengan sekarang dapat diklasifikasikan berdasarkan kurun waktu menjadi tiga fase, yaitu : antara tahun 1945-1974, 1975-1993, dan 1994 sampai dengan sekarang.[4]
  • Tahun 1945-1974
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 1 Tahun 1946 dan Peraturan Meneteri Agama RI No. 7 Tahun 1950, madrasah adalah tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pelajaran.[5]


Pada periode 1945-1974, madrasah  berada di bawah naungan dan pengayoman Departemen Agama, baik langsung maupun tidak langsung. Ciri menonjol pada fase ini ialah   adanya penyatuan madrasah secara nasional dan pengakuan madrasah oleh instansi lain masih mengalami kesulitan.
Namun demikian, dalam  perkembangan madrasah di Indonesia tercatat upaya serius pemerintah untuk mengangkat derajat madrasah di mata dunia. Pada sekitar tahun 1958 M. Departemen Agama melakukan pembaharuan secara revolusioner dalam pendidikan madrasah. Pembaharuan itu diwujudkan dalam bentuk Madrasah Wajib Belajar (MWB), yang  mulai diberlakukan di tahun 1958/1959. Departemen Agama juga menunjukkan keseriusannya dengan cara mendorong berbagai ormas Islam yang mendirikan dan menyelenggarakan MWB.[6]



Madrasah ini lama belajarnya delapan tahun, materi pelajaran terdiri dari mata pelajaran  agama, umum dan ketrampilan dalam bidang ekonomi, industrialisasi dan transmigrasi.[7] Madrasah ini bertujuan untuk melahirkan para lulusan madrasah yang siap berpartisipasi dalam sektor ekonomi, industrialisasi, dan transmigrasi dengan bekal pengetahuan dan kterampilan yang diperoleh dari madrasah.  Murid MWB berusia antara 6 sampai dengan 14 tahun. Pada usia 14 tahun murid MWB diharapkan dapat memulai mencari nafkah atau meklanjutkan pelajarannya ke sekolah yang lebih tinggi.
Kurikulum MWB dirancang untuk memenuhi keseimbangan antara akal, hati dan ketrampilan atau kecakapan. Pelajaran yang diberikan 25 % pelajaran agama dan umum, dan 75 % mata pelajaran ketrampilan/kerajinan tangan.[8]  MWB, kaitannya dengan sekolah-sekolah bentukan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), diperlakukan setara dalam hak dan kewajibannya sebagai sekolah Negeri.
Untuk memenuhi kebutuhan guru-guru professional pada MWB, pada tahun 1961/1962 departemen Agama membuka Pusat Latihan Guru MWB diPacet Cianjur Jawa Barat. Pelatihan itu diberikan kepada para lulusan PGAN 6 tahun. Materi yang diberikan ialah praktek-praktek pertanian, peternakan,  perikanan, pertukangan, koperasi dan sebagainya.[9]
Musyawarah kurikulum di Cibogo Bogor tanggal 10-20 Agustus 1970 berhasil menyusun kurikulum dan silabus untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsAIN) , dan Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN), dalam rangka penyetaraan  status sosial madrasah dengan sekolah.

a. Tahun 1975-1993

Pada  periode 1975-1993, dengan keluarnya SKB Tiga Menteri, merupakan babak awal upaya meningkatkan mutu dan eksistensi madrasah. Ada yang menilai SKB Tiga Menteri merupakan era baru bagi madrasah yang ditandai dengan efektifnya pembenahan madrasah di tahun-tahun berikutnya. SKB Tiga Menteri mencoba melakukan regulasisasi madrasah secara integral-komprehensif.

Pada tahun 1975 lahir Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetpakan madrasah setara dengan sekolah umum yang setingkat. Atas dasar itulah tamatan madrasah tidak lagi hanya dapat melanjutkan studi ke IAIN, tetapi juga berhak melanjutkan studi ke berbagai fakultas di  pergutuan tinggi atau universitas umum.

SKB Tiga Menteri direalisasikan dengan dikeluarkannya kurikulum madrasah tahun 1976 yang mulai dilaksanakan tahun 1978 untuk tingkat ibtidaiyah dan tsanawiyah dan disempurnakan dengan kurikulum tahun 1984 dengan SK Menteri Agama Nomor 45 tahun 1987.

UU SPN Nomor 2 Tahun 1989 membawa madrasah memasuki era baru, dimana madrasah adalah sekolah yang berciri khas agama Islam. Sistem dan materi pendidikan madrasah diupayakan menggabungkan antara sistem pesantren dan sekolah umum.

Namun demikian, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 dan PP 28 dan 29 Tahun 1990 serta Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran No. 0489/U/1992 dan Surat Kepurusan Menteri Agama No. 273 Tahun 1993, memperlakukan madarasah sebagai  sekolah yang berciri khas agama Islam.[10]  Madrasah patut bangga karena diposisiklan sebagai  lembaga pendidikan yang mempunyau tata cara yang sama dan diperlakukan secara sama dengan sekolah berdasarkan undang-undang. Tetapi di sisi yang lain, mata pelajaran agama Islam tetap dijadikan mata pelajaran pokok, di samping mata pelajaran umum.

UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menempatkan madrasah  ekuivalen dengan sekolah umum termasuk dalam perlakuan anggarannya. Akan tetapi, dengan kurikulum 70 % umum dan 30 % agama, madrasah menjadi terbebani dalam mengejar kualitas sekolah pada umumnya.

Madrasah, dengan demikian, tetap saja sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjadikan mata pelajaran agama sebagai mata pelajaran pokok atau dasar. Mata pelajaranm pokok yang dimaksud, berdasarkan SKB Tiga Menbteri, adalah : Quran-Hadits, Aqidah-Akhlaq, Fiqih, Sejarah Islam, dan Bahasa Arab.

Madrasah kendatipun telah mengalami perkembangan baik sistem maupun isinya, akan tetapi essensinya tetap sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia tidak berubah. Secara sederhana orang sering membedakan madrasah, dari sekolah, sebagai sekolah  agama.
  • Tahun 1994 - sekarang
Periode 1994  sampai dengan sekarang idealnya  mrngangkat lembaga pendidikan madrasah sebagai  sekolah yang berciri khas agama Islam. Madrasah dari tingkatan ibtidaiyah, tsanawiyah sampai  aliyah memiliki kurikulum yang sama dengan sekolah pada tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah, ditambah dengan ciri keislamannya yang tertuang dalam kurikulum yaitu memiliki mata pelajaran agama yang lebih. Civil effect  madrasah juga menjadi sama dengan yang dimiliki sekolah-sekolah  hasil bentukan Departemen Pendidikan Nasional.
Madrasah pada priode ini berada di bawah naungan UUSP No. 2 Tahun 1989 dan diatur oleh PP No. 28 dan 29. Selanjutnya, untuk menindak lanjuti pelaksanaan PP itu, Menteri PDK dan Menteri Agama mengeluarkan surat keputusan masing-masing. Menteri PDK mengeluarkan SK No. 0489/U/1992 tentang Sekolah Umum. Sedangkan Menteri Agama mengeluarkan SK No. 370 Tahun 1993 tentang Madrasah Aliyah, serta  SK No. 373 Tahun 1993 tentang Kurikulum Madrasah Aliyah Umum (MAU) dan SK No. 374 Tahun 1993 tentang Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK).
B. Analisis KEKUATAN MADRASAH
1.       Lulusan Madrasah
Selama lima Pelita (Pembangunan Lima Tahun)  kualitas madrasah bisa digeneralisasi menghasilkan lulusan yang lemah basic competence  agamanya, demikian juga penguasaan ilmu-ilmu lainnya. Reformasi politik  di tahun 1998 dan terjadinya transisi pemerintahan madrasah  khususnya terkena dampaknya. Dan, madrasah mulai memikirkan posisinya, nilai kehadirannya serta menyadari hak-haknya yang dimarjinalisasikan selama pemerintahan Orde Baru. Prestasi urgen era reformasi adalah disahkannya UU Sisidiknas No. 20 Tahun 2003 yang menempatkan madrasah ekuivalen dengan sekolah umum termasuk dalam perlakuan anggaran.
Arah pengembangan madrasah berangkat dari akar nilai-nilai : filasafis, normative, religius, serta sejarah panjang perjalan madrasah di Indonesia. Lingkungan startegis bangsa Indonesai juga mempengaruhiarah pengembangan madrasah.  Beberapa pengalaman yang layak dicermati adalah langkah-langkah pengembangan madrasah dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Ikhtiar itu  menjadi tersendat-sendat karena tidak berdasar pada konsepsi yang sistemik.  Beberapa ikhtiar dimaksud adalah sebagai berikut  Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPKh),  Madrasah Aliyah Program Ketrampilan (MAPKt), Madrasah Model, Madrasah Unggulan, Madrasah Terpadu, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Terbuka.[11]
2.      Kemampuan Madrasah
Arah pengembangan pendidikan di madrasah bertujuan untuk dapat mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulai, berkepribadian, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Tujuan ini sangat mulia dan ideal. Karenanya, idealitas membutuhkan penjabaran. Ia pun sangat memungkinkan lahirnya multi interpretasi dan pada ujung-ujungnya tidak pernah tuntas. Belum lagi mengukur ketercapaiannya.
Untuk itu, pihak Departemen Agama telah mencoba menjabarkannya ke dalam setiap jenis dan jenjang pendidikan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).  MI dan MTs menekankan kemampuan umum yang diperlukan untuk hidup bermasyarakat dan bernegara. Materi pendidikan di madrasah ini lebih mengutamakan pada pembekalan kemampuan fungsional untuk kehidupan dalam bnerbagai bidang : sosial, budaya, ekonomi, dengan berbasis pada nilai-nilai ajaran Islam.  Alhasil, pendidikan di madrasah ini bertujuan membantuk pribadi-pribadi musllim yang inklussif. Karena ajaran-ajaran  Islam  disetarakan dengan  nilai-nilai universal Islam yang abstrak.

Pendidikan menengah di madarasah (MU, MAPKh,  dan MAPKt.) Tujuan umum madrasah- madrasah ini agar peserta didik dapat melanjutkan ke perguruan tinggi, mumpuni dalam penegtahuan agama, dan memasuki dunia kerja. Terhadap ketiga jenis madrasah ini,  pemerintah menghendaki tidak adanya pembedaan yang terlalu tajam. Dikehendaki sikap fleksibel dalam meperlakukan lulusan dari ketiga madrasah itu.

Sungguh ironis memang. Karenanya, dalam rangka menciptakan keterpaduan konsep pengembangan dengan berdasar pada arah dan tujuan pendidikan tersebut,  menghendaki kemampuan madrasah dalam mengakomodasikan berbagai pandangan dan pendapat secara selektif. Sebagaimana sekolah pada umumnya, madrasah dituntut mampu mengaplikasikan prinsip keseteraan dengan sektor pendidikan sekolah/sejenis dan sektor-sektor lainnya. Madrasah juga diharapkan dapat menerapkan pendekatan rekonstruksionis yang  berorientasi masa depan dengan tetapberpijak pada kondisi sekarang dan juga budaya masyarakat yang majemuk, serta kompetensi guru/pendidik.

3. Desain Madrasah
Secara kelembagaan desain pengembangan madrasah yang dicanangkan pemerintah terfokus pada tiga desain utama yaitu : madrasah unggulan, madrasah model dan madrasah reguler atau kejuruan.Bebersapa aspek yang dikembangkan adalah: aspek administrasi/manajemen, ketenagaan,kesiswaan,kultur belajar dan sarana prasarana. Sedangkan yang dijadikan prioritas adalah apsek kultur yang kuat dari murid, kemepimpinan kolaboratif dan belajar kolektif dari kepala madrasah dan dewan guru, serta pembiasaan murid menghadapi perubahan/ketidakpastian. [12]

UN di MAN Sekadau Hilir Lancar

15.02 0
SEKADAU- Hari pertama Ujian Nasional (UN) di MANSekadau Hilir dilaksanakan pada hari senin, 13 April 2015 yang berlangsung selama 3 hari dengan 6 mata pelajaran yang diujiankan. Adapun yang ikut ujian berjumlah 25 Siswa siswi, terbagi menjadi 2 kelas IPA dan IPS.
Kepala MAN Sekadau Hilir Drs. Husin mengungkapkan telah melakukan berbagai persiapan dari pertengahan semester. Dengan melaksanakan Try Out dan memberikan kepada Siswa dan siswi pelajaran tambahan (les), pelatihan-pelatihan soal guna menghadapi Ujian Nasional, serta mensosialisasi kepada orang tua siswa mengenai UN yang tidak sama dengan tahun lalu.
Mengenai kelulusan Tahun lalu ditentukan oleh pusat, tahun ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah,”ulasnya. Selain itu soal Ujian Nasional ini diambil bersama pihak kepolisian di Diknas Kabupaten Sekadau. Nantinya hasil ujian ini, setiap harinya setelah selesai Ujian dibawa kembali ke Diknas Kabupaten Sekadau dengan dikawal oleh pihak Kepolisian Sekadau,”paparnya.
Ujian Nasional adalah ujian terakhir bagi Siswa dan siswi, apabila ada salah satu bidang studi yang tidak tuntas dapat diulang tahun depan,”lanjutnya kebijakan pemerintah sekarang ini lebih menitikberatkan pada kualitas pendidikan bukan kelulusan. Sehingga kelulusan itu dikembalikan kepada pihak sekolah, karena kualitas pendidikan diukur melalui masuknya para siswa ke perguruan tinggi,”ujarnya.
Pantauan pada saat pelaksanaan UN di MAN Sekadau Hilir masih dilaksanakan secara manual, mengingat sarana dan prasarana untuk pelaksanaan Ujian Nasional secara online memerlukan Komputer sebanyak 40 unit dan harus memiliki persiapan serta dukungan jaringan Internet yang memadai.
Akan tetapi hal tersebut bukanlah menjadi penghalang, terlihat para siswa-siswi MANSekadau Hilir, antusias dalam mengerjakan soal UN. Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau Suprapto, S.Pd.I saat memonitoring pelaksanaan UN di MAN Sekadau Hilir mengharapkan pelaksanaan UN berjalan dengan sukses dan baik, karena ini merupakan pertama kalinya MANSekadau Hilir menyelenggarakan UN, sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada pada penyelenggara.
Dengan memahami aturan mudah-mudahan tidak ada hambatan maupun kendala dalam pelaksaanaan dan semoga UN ini berjalan lancar dan tertib. Kepada para siswa agar menjaga kondisi fisik dan semangat belajar, walaupun ini bukan penentu kelulusan Nasional, harus juga digalakan demi untuk menuju perguruan tinggi,”harapnya. (Hms_KemenagSKD)

LAB. BAHASA MAN SEKADAU HILIR SIAP DAN LENGKAP

15.59 0
SEKADAU (17/07/2014) Sebagai upaya meningkatkan kegiatan belajar mengajar diMAN Sekadau Hilir, serta perlunya peningkatan sarana dan prasarana yang memadai guna meningkatkan mutu belajar mengajar. Maka MAN Sekadau Hilir melakukan Pengadaan Alat Laboratorium Bahasa pada Tahun 2014.
Laboratorium Bahasa berfungsi untuk memudahkan siswa dalam menyerap pelajaran. Di Lab. Bahasa terdapat berbagai jenis peralatan yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berbahasa Asing. Kasubbag TU MANSekadau Hilir Abang Saparani, S.IP menuturkan Pengadaan Alat Bahasa sangat dibutuhkan,mengingat selama ini MAN Sekadau Hilir belum memiliki Lab. Bahasa.
Sehingga diperlukan sarana prasarana penunjang bagi Siswa-Siswi untuk meningkatkan mutu belajar mengajar disini,”ujarnya. Sedangkan tujuan pembelajaran dari kegiatan laboratorium sangat bermanfaat bagi para siswa. Para siswa akan mendapatkan ketrampilan ketika melakukan praktik di laboratorium.
Kegiatan di Lab. Bahasa biasanya listening, reading, atau melakukan percakapan antar teman. Para guru biasanya akan menyetel lagu berbahasa inggris dan meminta para siswa mengikuti lagu tersebut. Hal ini dilakukan untuk mempermudah para siswa menyerap kata asing dan membiasakan para siswa mendengar bahasa asing,”ungkapnya.
Selain menyetel lagu berbahasa asing di laboratorium bahasa juga terdapat monitor besar atau televisi yang digunakan untuk memutar film berbahasa asing. Para siswa kemudian akan memerhatikantayangan berbahasa asing dan kemudian melakukan pengamatan. Selanjutnya para siswa akan diminta membuat laporan tentang tayangan tersebut.
Kegiatan meningkatkan kemampuan bahasa akan semakin nyaman dilakukan di laboratorium bahasa. Dalam Laboratorium bahasa para siswa tidak akan melakukan percobaan. Para siswa hanya akan diberi kegiatan yang menunjang kelancaran berbahasa asing. (and_KemenagSKD)

Pembukaan Mos Man Sekadau Hilir

15.54 0
SEKADAU (16/07/2014) Dalam rangka menyambut siswa baru tahun pelajaran 2014-2015,MAN Sekadau Hilir mengadakan Masa Orientasi Siswa baru atau yang sering kita kenal dengan MOS yang dimulai pada jam 07.30 Wib hari rabu, 16 Juli 2014. Ketua Panitia Drs. M. Mushlih menuturkan pelaksanaan kegiatan MOStersebut direncanakan selama 3 hari dari tanggal 16 s/d 18 Juli 2014.
Dengan dilakukan MOS diharapkan Siswa-siswi MAN Sekadau Hilir dapat bersaing dibidang Sains dan Tehknologi. MOS merupakan salah satu kegiatan rutin yang diadakan sekolah untuk menyambut siswa baru. Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan pengetahuan pada siswa baru sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara formal dikelas,”ujarnya.
Selain itu MOS juga bertujuan untuk melatih ketahanan mental, disiplin serta sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan Sekolah. Baik itu perkenalan sesama siswa baru, kakak kelas, guru hingga karyawan lainnya disekolah dan pengenalan berbagai macam kegiatan yang rutin dilaksanakan dilingkungan Sekolah.
Siswa MAN Sekadau Hilir, “lanjutnya merupakan generasi muslim penerus masa depan Islam. Kegiatan MOS yang dilaksanakan di lingkungan MAN Sekadau Hilir tersebut diikuti sebanyak 44 siswa dengan materi kegiatan tentang Profil, Visi dan Misi MANSekadau Hilir,WWM, materi CBSA, tata krama siswa serta materi hiburan dari kakak kelas sebagai materi tambahan agar lebih santai dan seru.
Drs. M.Mushlih juga mengungkapkan yang membedakan dari kegiatan MOS dengan tahun lalu adalah susunan kepanitiaan, materi yang disampaikan juga lebih ringkas. Tahun lalu lebih detail dan MOS kali ini juga dibuat lebih santai dan seru, walaupun dilaksanakan pada saat bulan Ramadhan 1435 H.(and.KemenagSKD)

Audiensi MAN Sekadau Hilir Di Kemenag Sekadau

14.57 0
Menjelang liburan semester genap pada kalender pendidikan, ada beberapa agenda yang akan direalisasikan olehMAN Sekadau Hilir tentang program sekolah pada tahun ajaran mendatang, status sekolah yang otonom berdasarkan kurikulum KTSPmemberikan ruang yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola manajemen dan administrasi ditambah bahwa Madrasah merupakan sebuah satker yang dapat langsung mengelola keuagannyan, walaupun demikian MANSekadau Hilir merasa perlu untuk melakukan audiensi dalam rangka koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, demikian ujar Drs. M. Hussen selaku Kepala MAN Sekadau Hilir.
Hussen memaparkan  tentang manajemen sekolah yang terus melakukan peningkatan mutu untuk bersaing dengan sekolah lain dan memaparkan beberapa hal yang menjadi kendala dilapangan, hal ini menjadi wajar Karena MAN Sekadau Hilir masih berusia belia dan perlu banyak belajar dari pengalaman yang telah ada. Dalam kesempatan ini Husen beserta guru dan Bagian Tata Usaha  juga melaporkan hasil kegiatan KSM danAKSIOMA yang telah digelar pada 6-8 Juni 2013 untuk KSM dan AKSIOMA pada 17-19 Juni yang lalu. Secara keseluruhan Kontingen Sekadau untuk Kegiatan AKSOMA Secara keseluruhan  mendapat peringkat ke tujuh se Provinsi Kalimantan Barat, ” hasil ini sudah alhamdulillah, dengan persiapan yang minim dan dana yang juga minim, bisa mencapai peringkat tujuh, hampir semua hampir semua lomba mendapat peringkat, dan yang akan mewakili ke tingkat nasional pada lomba pidato bahasa arab putra dari MTsN Sekadau Hulu” ujar Drs. Muslih. Berharap kedepan ada pembinaan yang lebih intensif lagi dan pendanaan yang memadai agar siswa dapat menampilkan prestasi secara maksimal, diakui Muslih bahwa dari segi kualitas kontingen sekadau punya kemampuan yang sama, kurangnya kita hanya pada pembinaan dan latihan yang rutin. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Sekadau Drs. M. Taufik di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau pada 20 Juni 2013, pada kesempatan tersebut Taufik menyampaikan ucapan terimakasih kepada kontingen yang telah mewakili Kabupaten Sekadau di ajang KSM danAKSIOMA, taufik memaparkan untuk kedua kegitan resebut diatas memang kalau dilihat pada pos anggaran kasi pendis, dana untuk penyelenggaraan kegiatan ini dananya sangat minim, hanya untuk dana pemberangkatan saja ke Pontianak. Idealnya harus ada pembiayaan untuk tingkat seleksi di kabupaten dan biaya persiapan dan latihan untuk bertanding, tapi di dipa untuk tahun ini tidak muncul, kita berharap tahun akan datang pembiayaan untuk kegiatan ini ada peningkatan agar prestasi untuk kabupaten Sekadau terus meningkat ke depannya. Terkait dengan manajemen dan administrasi pengelolaan madrasah taufik berpesan agar terus melakukan peningkatan dan meminimalisir kekurangan yang ada dengan terus mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang terus berubah dari tahun ke tahun agar apa yang dilakukan sesuai standar dan peraturan yang berlaku, terus melakukan komunikasi berbagai ke berbagai pihak, kita berharap dari intensnya komunikasi yang dilakukan berbagai pihak akan berdampak pada kemudahan dan prestasi yang dicapai pada Madrasah. (sridewi/skd)